Shahih Muslim — Hadis #11161

Hadis #11161
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ الْقَعْنَبِيُّ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلاَلٍ، عَنْ يَحْيَى، - وَهُوَ ابْنُ سَعِيدٍ - عَنْ عَمْرَةَ، أَنَّهَا سَمِعَتْ عَائِشَةَ، تَقُولُ - وَهْىَ تَذْكُرُ الَّذِي يُحَرِّمُ مِنَ الرَّضَاعَةِ - قَالَتْ عَمْرَةُ فَقَالَتْ عَائِشَةُ نَزَلَ فِي الْقُرْآنِ عَشْرُ رَضَعَاتٍ مَعْلُومَاتٍ ثُمَّ نَزَلَ أَيْضًا خَمْسٌ مَعْلُومَاتٌ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah Al Qa'nabi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Yahya] yaitu Ibnu Sa'id, dari ['Amrah] bahwa dia pernah mendengar [Aisyah] berkata -dan dia sedang menyebutkan pengharaman yang disebabkan dari persusuan-, 'Amrah berkata; Lantas Aisyah berkata; "Telah turun ayat Al Qur`an tentang sepuluh kali susuan tertentu, kemudian turun ayat lagi tentang lima kali susuan tertentu (sebagai nasakh bagi ayat yang pertama)." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dia berkata; Saya mendengar [Yahya bin Sa'id] berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Amrah] bahwa dia mendengar ['Aisyah] mengatakan seperti itu
Sumber
Shahih Muslim # 17/3598
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 17: Pernikahan
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait