Shahih Muslim — Hadis #11571

Hadis #11571
وَحَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عُثْمَانَ النَّوْفَلِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ الضَّحَّاكُ بْنُ مَخْلَدٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، أَخْبَرَنِي زِيَادُ بْنُ سَعْدٍ، أَنَّ هِلاَلَ بْنَ أُسَامَةَ، أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا سَلَمَةَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ، سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ، يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ لاَ يُبَاعُ فَضْلُ الْمَاءِ لِيُبَاعَ بِهِ الْكَلأُ ‏"‏ ‏.‏
Dan telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Utsman An Naufali] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim Ad Dlahak bin Mukhlad] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ziyad bin Sa'd] bahwa [Hilal bin Usamah] telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Abu Salamah bin Abdurrahman] telah mengabarkan, bahwa dirinya telah mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kelebihan air tidak boleh dijual agar rumput bisa dijual
Sumber
Shahih Muslim # 22/4008
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 22: Jual Beli
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait