Shahih Muslim — Hadis #11781
Hadis #11781
حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى الرَّازِيُّ، أَخْبَرَنَا عِيسَى يَعْنِي ابْنَ يُونُسَ، ح وَحَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالاَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، ح وَحَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ، كُلُّهُمْ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ لَوْ أَنَّ النَّاسَ، غَضُّوا مِنَ الثُّلُثِ إِلَى الرُّبُعِ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " الثُّلُثُ وَالثُّلُثُ كَثِيرٌ " . وَفِي حَدِيثِ وَكِيعٍ " كَبِيرٌ أَوْ كَثِيرٌ " .
Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Isa] -yaitu Ibnu Yunus-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki']. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] semuanya dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, "Alangkah baiknya jika orang-orang mengurangi sepertiga dari harta yang diwasiatkan menjadi seperempat, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sepertiga itu sudah cukup banyak." Dan dalam hadits Waki' disebutkan, "Cukup besar." Atau, "Cukup banyak
Sumber
Shahih Muslim # 25/4218
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 25: Hibah