Shahih Muslim — Hadis #11885

Hadis #11885
وَحَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالاَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ إِذَا أَدَّى الْعَبْدُ حَقَّ اللَّهِ وَحَقَّ مَوَالِيهِ كَانَ لَهُ أَجْرَانِ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ فَحَدَّثْتُهَا كَعْبًا فَقَالَ كَعْبٌ لَيْسَ عَلَيْهِ حِسَابٌ وَلاَ عَلَى مُؤْمِنٍ مُزْهِدٍ ‏.‏
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seorang budak melaksanakan hak-hak Allah dan hak-hak walinya (tuannya), maka dia akan mendapatkan pahala dua kali lipat." Perawi berkata, "Ketika hadits tersebut aku ceritakan kepada Ka'ab, maka I apun berkata, "Baginya tidak ada hisap, tidak juga atas seorang mukmin yang zuhud." Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dengan isnad ini
Sumber
Shahih Muslim # 27/4322
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 27: Nazar
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait