Shahih Muslim — Hadis #11926
Hadis #11926
حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ أَبِي قِلاَبَةَ، عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ رَجُلاً، مِنَ الْيَهُودِ قَتَلَ جَارِيَةً مِنَ الأَنْصَارِ عَلَى حُلِيٍّ لَهَا ثُمَّ أَلْقَاهَا فِي الْقَلِيبِ وَرَضَخَ رَأْسَهَا بِالْحِجَارَةِ فَأُخِذَ فَأُتِيَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَأَمَرَ بِهِ أَنْ يُرْجَمَ حَتَّى يَمُوتَ فَرُجِمَ حَتَّى مَاتَ .
Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas], bahwa seorang laki-laki Yahudi membunuh sahaya perempuan Anshar karena ingin merampas perhiasannya, kemudian ia melemparkan wanita tersebut ke dalam sumur dan melemparinya dengan batu. Lalu dia ditangkap dan dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, setelah itu beliau memerintahkan supaya pembunuhnya dirajam, maka ia pun dirajam hingga mati." Telah menceritakan kepadaku [Ishaq bin Manshur] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Bakr] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ma'mar] dari [Ayyub] seperti sanad ini
Sumber
Shahih Muslim # 28/4363
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 28: Sumpah