Shahih Muslim — Hadis #12305

Hadis #12305
وَحَدَّثَنَاهُ إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، أَخْبَرَنَا جَرِيرٌ، عَنِ الشَّيْبَانِيِّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ ذَكْوَانَ، - وَهُوَ أَبُو الزِّنَادِ - عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم اسْتَعْمَلَ رَجُلاً عَلَى الصَّدَقَةِ فَجَاءَ بِسَوَادٍ كَثِيرٍ فَجَعَلَ يَقُولُ هَذَا لَكُمْ وَهَذَا أُهْدِيَ إِلَىَّ ‏.‏ فَذَكَرَ نَحْوَهُ قَالَ عُرْوَةُ فَقُلْتُ لأَبِي حُمَيْدٍ السَّاعِدِيِّ أَسَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ مِنْ فِيهِ إِلَى أُذُنِي ‏.‏
Diriwayatkan dari Abu Humaid as-Sa'idi bahwa Rasulullah ﷺ menunjuk seorang pria sebagai penanggung jawab sedekah (memberi wewenang kepadanya untuk menerima sedekah dari masyarakat atas nama negara). Pria itu datang (kembali kepada Nabi) dengan membawa banyak barang dan mulai berkata: "Ini untukmu dan ini diberikan kepadaku sebagai hadiah." Berikut adalah riwayat yang telah disebutkan sebelumnya, kecuali bahwa 'Urwa (salah satu perawi dalam rantai perawi) bertanya kepada Abu Humaid: "Apakah engkau mendengarnya dari Rasulullah ﷺ sendiri?" Dia menjawab: "Telingaku mendengarnya dari mulut beliau."
Sumber
Shahih Muslim # 33/4742
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 33: Jihad
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Charity #Mother

Hadis Terkait