Shahih Muslim — Hadis #12470
Hadis #12470
وَحَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ، مَوْلَى الْمَهْرِيِّ عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بَعَثَ إِلَى بَنِي لَحْيَانَ " لِيَخْرُجْ مِنْ كُلِّ رَجُلَيْنِ رَجُلٌ " . ثُمَّ قَالَ لِلْقَاعِدِ " أَيُّكُمْ خَلَفَ الْخَارِجَ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ بِخَيْرٍ كَانَ لَهُ مِثْلُ نِصْفِ أَجْرِ الْخَارِجِ " .
Dan telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru bin Harits] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Yazid bin Abu Sa'id bekas budak Al Mahri] dari [ayahnya] dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengirim utusan ke Bani Lahyan, agar setiap dua orang laki-laki (dari satu rumah) keluar satu orang laki-laki (untuk berperang), kemudian beliau bersabda kepada orang yang tidak ikut berperang: "Kalian yang tidak ikut berperang, hendaknya mengurusi keluarga dan harta orang yang ikut berperang dengan baik, maka ia akan mendapatkan pahala setengah dari orang yang ikut berperang
Sumber
Shahih Muslim # 33/4907
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 33: Jihad
Topik:
#Mother