Shahih Muslim — Hadis #12624

Hadis #12624
وَحَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخَ، وَأَبُو كَامِلٍ - وَاللَّفْظُ لأَبِي كَامِلٍ - قَالاَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ أَبِي بِشْرٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، قَالَ مَرَّ ابْنُ عُمَرَ بِنَفَرٍ قَدْ نَصَبُوا دَجَاجَةً يَتَرَامَوْنَهَا فَلَمَّا رَأَوُا ابْنَ عُمَرَ تَفَرَّقُوا عَنْهَا ‏.‏ فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ مَنْ فَعَلَ هَذَا إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لَعَنَ مَنْ فَعَلَ هَذَا ‏.‏
Dan telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] dan [Abu Kamil] sedangkan lafadznya dari Abu Kamil, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dia berkata, "Ibnu Umar pernah melewati sekelompok orang yang menjadikan seekor ayam sebagai sasaran memanah, saat melihat Ibnu Umar maka mereka lari berpencar, lantas [Ibnu Umar] berkata, "Siapakah yang melakukan hal ini? Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat orang yang melakukan hal ini
Sumber
Shahih Muslim # 34/5061
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 34: Pemerintahan
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait