Shahih Muslim — Hadis #12729

Hadis #12729
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا لَيْثٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنِ الدُّبَّاءِ وَالْمُزَفَّتِ أَنْ يُنْبَذَ فِيهِ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] bahwa dia telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang membuat perasan dalam Ad Dubba dan Al Muzaffat
Sumber
Shahih Muslim # 36/5166
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 36: Kurban
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait