Shahih Muslim — Hadis #12737

Hadis #12737
وَحَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ، حَدَّثَنَا يَحْيَى، - وَهُوَ الْقَطَّانُ - حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، وَشُعْبَةُ، قَالاَ حَدَّثَنَا مَنْصُورٌ، وَسُلَيْمَانُ، وَحَمَّادٌ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنِ الأَسْوَدِ، عَنْ عَائِشَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم بِمِثْلِهِ ‏.‏
Dan telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amru Al Asy'atsi] telah mengabarkan kepada kami ['Abtsar] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang Ad Dubba dan Al Muzaffat." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Al Qathan] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dan [Syu'bah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Manshur] dan [Sulaiman] dan [Hammad] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas
Sumber
Shahih Muslim # 36/5174
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 36: Kurban
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait