Shahih Muslim — Hadis #12924
Hadis #12924
وَحَدَّثَنَاهُ أَبُو كُرَيْبٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ فُضَيْلٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي حَازِمٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لِيُضِيفَهُ فَلَمْ يَكُنْ عِنْدَهُ مَا يُضِيفُهُ فَقَالَ " أَلاَ رَجُلٌ يُضِيفُ هَذَا رَحِمَهُ اللَّهُ " . فَقَامَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يُقَالُ لَهُ أَبُو طَلْحَةَ فَانْطَلَقَ بِهِ إِلَى رَحْلِهِ . وَسَاقَ الْحَدِيثَ بِنَحْوِ حَدِيثِ جَرِيرٍ وَذَكَرَ فِيهِ نُزُولَ الآيَةِ كَمَا ذَكَرَهُ وَكِيعٌ .
Abu Huraira meriwayatkan bahwa seorang pria datang kepada Rasulullah ﷺ agar beliau menjamunya, tetapi beliau tidak memiliki apa pun untuk menjamunya. Oleh karena itu, beliau bertanya apakah ada orang yang mau menjamunya (dengan meyakinkan orang-orang yang hadir) bahwa Allah akan menunjukkan rahmat kepadanya. Seorang dari kaum Ansar yang bernama Abu Talha berdiri dan beliau membawa pria itu ke rumahnya. Bagian hadits selanjutnya sama dan disebutkan juga tentang turunnya ayat tersebut sebagaimana diriwayatkan oleh Waki'ah.
Sumber
Shahih Muslim # 36/5361
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 36: Kurban