Shahih Muslim — Hadis #12934
Hadis #12934
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، وَعُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، قَالاَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي سُفْيَانَ، عَنْ جَابِرٍ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ " طَعَامُ الرَّجُلِ يَكْفِي رَجُلَيْنِ وَطَعَامُ رَجُلَيْنِ يَكْفِي أَرْبَعَةً وَطَعَامُ أَرْبَعَةٍ يَكْفِي ثَمَانِيَةً " .
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Utsman bin Abu Syaibah] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] dari Nabi Shallallah 'Alaihi Wa Sallam: "Makanan untuk satu orang cukup untuk dimakan dua orang, dan makanan dua orang cukup dimakan untuk empat orang, dan makanan untuk empat orang cukup dimakan untuk delapan orang
Sumber
Shahih Muslim # 36/5371
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 36: Kurban
Topik:
#Mother