Shahih Muslim — Hadis #13026

Hadis #13026
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ مُحَمَّدٍ، - وَهُوَ ابْنُ زِيَادٍ - قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ، وَرَأَى، رَجُلاً يَجُرُّ إِزَارَهُ فَجَعَلَ يَضْرِبُ الأَرْضَ بِرِجْلِهِ وَهُوَ أَمِيرٌ عَلَى الْبَحْرَيْنِ وَهُوَ يَقُولُ جَاءَ الأَمِيرُ جَاءَ الأَمِيرُ ‏.‏ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏ "‏ إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى مَنْ يَجُرُّ إِزَارَهُ بَطَرًا ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Muhammad] yaitu Ibnu Ziyad ia berkata; Aku pernah mendengar [Abu Hurairah], ketika dia melihat seorang lelaki yang menyeret kainnya sambil menghentakkan kakinya ke tanah dan ternyata orang tersebut adalah seorang penguasa Bahrain, dia berkata; 'Amir datang! Amir datang! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah tidak akan melihat kepada orang yang memanjangkan kainnya karena sombong." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakannya kepada kami [Ibnu Al Mutsanna], Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] keduanya dari [Syu'bah] dengan sanad ini juga. Dan di dalam Hadits Ibnu Ja'far di sebutkan, bahwa Marwan pernah mengangkat Abu Hurairah… sedangkan di dalam Hadits Al Mutsanna disebutkan, bahwa Abu Hurairah diangkat menjadi wali di kota Madinah
Sumber
Shahih Muslim # 37/5463
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 37: Minuman
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait