Shahih Muslim — Hadis #13249

Hadis #13249
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الأَعْلَى، عَنْ مَعْمَرٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ سَالِمٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ لاَ يُقِيمَنَّ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ ثُمَّ يَجْلِسُ فِي مَجْلِسِهِ ‏"‏ ‏.‏ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ إِذَا قَامَ لَهُ رَجُلٌ عَنْ مَجْلِسِهِ لَمْ يَجْلِسْ فِيهِ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu 'Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang di antara kalian membangunkan temannya dari tempat duduknya kemudian dia duduki tempatnya itu." 'Karena itu apabila seseorang berdiri untuk memberikan tempat duduknya kepada Ibnu 'Umar, dia tidak mau menempatinya.' Dan telah menceritakannya kepada kami [Abad bin Humaid] Telah mengabarkan kepada kami [Abdur razak] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] melalui sanad ini dengan Hadits yang serupa
Sumber
Shahih Muslim # 39/5686
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 39: Akhlak
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait