Shahih Muslim — Hadis #14214
Hadis #14214
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ بْنِ قَعْنَبٍ، حَدَّثَنَا الْمُغِيرَةُ، - يَعْنِي الْحِزَامِيَّ - عَنِ أَبِي، الزِّنَادِ عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " إِذَا قَاتَلَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيَجْتَنِبِ الْوَجْهَ " .
Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab]; Telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah] yaitu Al Hizami dari [Abu Al Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian berkelahi dengan saudaranya maka hindarilah memukul bagian muka." Telah menceritakannya kepada kami ['Amru An Naqid] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abu Az Zinad] melalui jalur ini dengan lafazh; Apabila dharaba (memukul) salah seorang dari kalian
Sumber
Shahih Muslim # 45/6651
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 45: Keutamaan Sahabat
Topik:
#Mother