Shahih Muslim — Hadis #15094

Hadis #15094
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَانَ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، فِي قَوْلِهِ ‏{‏ وَمَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ فِي يَتَامَى النِّسَاءِ اللاَّتِي لاَ تُؤْتُونَهُنَّ مَا كُتِبَ لَهُنَّ وَتَرْغَبُونَ أَنْ تَنْكِحُوهُنَّ‏}‏ قَالَتْ أُنْزِلَتْ فِي الْيَتِيمَةِ تَكُونُ عِنْدَ الرَّجُلِ فَتَشْرَكُهُ فِي مَالِهِ فَيَرْغَبُ عَنْهَا أَنْ يَتَزَوَّجَهَا وَيَكْرَهُ أَنْ يُزَوِّجَهَا غَيْرَهُ فَيَشْرَكُهُ فِي مَالِهِ فَيَعْضِلُهَا فَلاَ يَتَزَوَّجُهَا وَلاَ يُزَوِّجُهَا غَيْرَهُ ‏.‏
Aisyah berkata sehubungan dengan firman-Nya (firman Allah): "Apa yang dibacakan kepadamu dalam Kitab tentang perempuan-perempuan yatim piatu yang tidak kamu beri apa yang telah ditetapkan untuk mereka, padahal kamu ingin menikahi mereka," firman ini diturunkan sehubungan dengan seorang gadis yatim piatu yang berada di bawah pengawasan seseorang dan dia berbagi hartanya dengannya, dan orang itu enggan menikahinya sendiri dan juga tidak mau menikahkannya dengan orang lain (karena takut) bahwa (orang itu) akan berbagi hartanya (sebagai suami gadis itu), sehingga mencegahnya untuk menikah, baik dia sendiri maupun dia sendiri yang menikahkannya dengan orang lain.
Sumber
Shahih Muslim # 56/7531
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 56: Tafsir
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait