Sunan Abu Dawud — Hadis #16129
Hadis #16129
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ مُوسَى الْبَلْخِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنِي ابْنُ جُرَيْجٍ، أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ، أَنَّ أَبَا مَعْبَدٍ، مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ لِلذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ ذَلِكَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَأَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ قَالَ كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُوا بِذَلِكَ وَأَسْمَعُهُ .
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa al Balhi] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Dinar] bahwa [Abu Ma'bad] bekas budak Ibnu Abbas telah mengabarkan kepadanya, bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya bahwa "Mengeraskan suara dzikir ketika orang-orang selesai dari shalat fardlu itu telah di lakukan di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan Ibnu Abbas mengatakan; "Aku mengetahuinya ketika mereka selesai melakukan itu dan aku juga mendengarnya
Diriwayatkan oleh
Ibnu Abbas (RA)
Sumber
Sunan Abu Dawud # 2/1003
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 2: Shalat