Sunan Abu Dawud — Hadis #17222

Hadis #17222
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ جَارِيَةً، بِكْرًا أَتَتِ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَذَكَرَتْ أَنَّ أَبَاهَا زَوَّجَهَا وَهِيَ كَارِهَةٌ فَخَيَّرَهَا النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad], telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim], dari [Ayyub], dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], bahwa seorang gadis datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan bahwa ayahnya telah menikahkannya sementara ia tidak senang. Kemudian beliau beliau memberikan pilihan. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini. Abu Daud berkata; Muhammad bin 'Ubaid tidak menyebutkan Ibnu Abbas. Begitu pula hadits tersebut telah diriwayatkan oleh beberapa ulama secara mursal adalah sesuatu yang telah diketahui
Diriwayatkan oleh
Ibnu Abbas (RA)
Sumber
Sunan Abu Dawud # 12/2096
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 12: Nikah
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Charity #Mother

Hadis Terkait