Sunan Abu Dawud — Hadis #17390
Hadis #17390
حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ، عَنْ سَلْمٍ، - يَعْنِي ابْنَ أَبِي الذَّيَّالِ - حَدَّثَنِي بَعْضُ، أَصْحَابِنَا عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم
" لاَ مُسَاعَاةَ فِي الإِسْلاَمِ مَنْ سَاعَى فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَقَدْ لَحِقَ بِعَصَبَتِهِ وَمَنِ ادَّعَى وَلَدًا مِنْ غَيْرِ رِشْدَةٍ فَلاَ يَرِثُ وَلاَ يُورَثُ " .
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir] dari [Salm bin Abu Az Zinad], telah menceritakan kepadaku [sebagian sahabat kami], dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas], bahwa ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada perzinahan dalam Islam, barangsiapa yang melakukan zina pada masa jahiliyah maka sungguh ia telah menisbatkan anak yang terlahir kepada walinya, dan barangsiapa yang mengklaim seorang anak tanpa pernikahan yang benar, maka ia tidak mewarisi dan tidak diwarisi
Diriwayatkan oleh
Ibnu Abbas (RA)
Sumber
Sunan Abu Dawud # 13/2264
Tingkat
Daif
Kategori
Bab 13: Talak
Topik:
#Marriage