Sunan Abu Dawud — Hadis #17501
Hadis #17501
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ، حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ، - يَعْنِي ابْنَ الْمُغِيرَةِ - عَنْ ثَابِتٍ، قَالَ قَالَ أَنَسٌ مَا كُنَّا نَدَعُ الْحِجَامَةَ لِلصَّائِمِ إِلاَّ كَرَاهِيَةَ الْجَهْدِ .
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit], ia berkata; [Anas] berkata; kami tidak akan meninggalkan bekam bagi orang yang berpuasa, kecuali karena tidak menginginkan kondisi payah
Diriwayatkan oleh
Anas bin Malik (RA)
Sumber
Sunan Abu Dawud # 14/2375
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 14: Puasa
Topik:
#Fasting