Sunan Abu Dawud — Hadis #17993

Hadis #17993
حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ، حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْحُدَّانِيُّ، حَدَّثَنَا الأَشْعَثُ بْنُ جَابِرٍ، حَدَّثَنِي شَهْرُ بْنُ حَوْشَبٍ، أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ، حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ إِنَّ الرَّجُلَ لَيَعْمَلُ وَالْمَرْأَةَ بِطَاعَةِ اللَّهِ سِتِّينَ سَنَةً ثُمَّ يَحْضُرُهُمَا الْمَوْتُ فَيُضَارَّانِ فِي الْوَصِيَّةِ فَتَجِبُ لَهُمَا النَّارُ ‏"‏ ‏.‏ قَالَ وَقَرَأَ عَلَىَّ أَبُو هُرَيْرَةَ مِنْ هَا هُنَا ‏{‏ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصَى بِهَا أَوْ دَيْنٍ غَيْرَ مُضَارٍّ ‏}‏ حَتَّى بَلَغَ ‏{‏ ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ ‏}‏ ‏.‏ قَالَ أَبُو دَاوُدَ هَذَا - يَعْنِي الأَشْعَثَ بْنَ جَابِرٍ - جَدُّ نَصْرِ بْنِ عَلِيٍّ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Abdullah], telah mengabarkan kepada kami [Abdushshamad], telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Huddani], telah menceritakan kepada kami [Al Asy'ats bin Jabir], telah menceritakan kepadaku [Syahr bin Hausyab], bahwa [Abu Hurairah] telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ada seorang laki-laki dan wanita yang beramal dengan ketaatan kepada Allah selama enam puluh tahun kemudian kematian menghampiri mereka berdua, lalu mereka menyulitkan (para pewaris) dalam berwasiat sehingga neraka adalah wajib bagi mereka." Kemudian Abu Hurairah membacakan ayat kepadaku dari sini: "Sesudah dipenuhi wasiat yang dibuat olehnya atau sesudah dibayar hutangnya dengan tidak memberi mudharat (kepada ahli waris) ….." hingga sampai firmanNya: "dan itulah kemenangan yang besar." Abu Daud berkata; orang ini yaitu Al Asy'ats bin Jabir adalah kakek Nashr bin Ali
Diriwayatkan oleh
Abu Hurairah (RA)
Sumber
Sunan Abu Dawud # 18/2867
Tingkat
Daif
Kategori
Bab 18: Wasiat
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait