Sunan Abu Dawud — Hadis #18184

Hadis #18184
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ مَرْزُوقٍ، أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ، عَنْ سِمَاكٍ، عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَائِلٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم أَقْطَعَهُ أَرْضًا بِحَضْرَمَوْتَ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Marzuq], telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah], dari [Simak] dari ['Alqamah bin Wail] dari [ayahnya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengalokasikan untuknya lahan di Hadhramaut. Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Jami' bin Mathar], dari ['Alqamah bin Wail] dengan sanadnya seperti itu
Diriwayatkan oleh
Alqamah bin Wa'il (RA)
Sumber
Sunan Abu Dawud # 20/3058
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 20: Pajak dan Kepemimpinan
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Mother

Hadis Terkait