Sunan Abu Dawud — Hadis #18261
Hadis #18261
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، ح وَحَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ الْمَهْرِيُّ، أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ، - وَهَذَا لَفْظُهُ - أَخْبَرَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ اللَّيْثِيُّ، أَنَّ ابْنَ شِهَابٍ، أَخْبَرَهُ أَنَّ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ حَدَّثَهُمْ أَنَّ شُهَدَاءَ أُحُدٍ لَمْ يُغَسَّلُوا وَدُفِنُوا بِدِمَائِهِمْ وَلَمْ يُصَلَّ عَلَيْهِمْ .
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al Mahri], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb], dan ini adalah lafazhnya, telah mengabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid Al Laitsi] bahwa [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Anas bin Malik] telah menceritakan kepada mereka bahwa para syuhada` Uhud tidak dimandikan, dan mereka dikubur dengan darah mereka (lumuran darah yang pada jenazah mereka), serta tidak dishalatkan
Diriwayatkan oleh
Anas bin Malik (RA)
Sumber
Sunan Abu Dawud # 21/3135
Tingkat
Hasan
Kategori
Bab 21: Jenazah