Sunan Abu Dawud — Hadis #18269

Hadis #18269
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ، وَأَبُو كَامِلٍ - بِمَعْنَى الإِسْنَادِ - أَنَّ يَزِيدَ بْنَ زُرَيْعٍ، حَدَّثَهُمْ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ، عَنْ حَفْصَةَ، أُخْتِهِ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ، قَالَتْ مَشَطْنَاهَا ثَلاَثَةَ قُرُونٍ ‏.‏
Tradisi yang disebutkan di atas juga telah diriwayatkan oleh Umm 'Atiyyah melalui rantai perawi yang berbeda dengan isi yang sama. Versi ini menambahkan: Kami mengepang rambutnya menjadi tiga kepang.
Diriwayatkan oleh
Tradisi
Sumber
Sunan Abu Dawud # 21/3143
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 21: Jenazah
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait