Sunan Abu Dawud — Hadis #18429
Hadis #18429
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَفْصِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ السُّلَمِيُّ، قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ، حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ، - يَعْنِي ابْنَ طَهْمَانَ - عَنْ مَطَرٍ، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، : أَنَّ أُخْتَ، عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ نَذَرَتْ أَنْ تَحُجَّ، مَاشِيَةً وَأَنَّهَا لاَ تُطِيقُ ذَلِكَ، فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم :
" إِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنْ مَشْىِ أُخْتِكَ، فَلْتَرْكَبْ وَلْتُهْدِ بَدَنَةً " .
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin Abdullah As Sulami], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Thahman] dari [Mathar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], bahwa saudari 'Uqbah bin 'Amir telah bernadzar untuk berhaji dengan berjalan kaki, dan ia tidak mampu melakukan hal tersebut. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya Allah tidak butuh kepada jalannya saudarimu, hendaknya ia berkendaraan dan menyembelih kurban
Diriwayatkan oleh
Ibnu Abbas (RA)
Sumber
Sunan Abu Dawud # 22/3303
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 22: Sumpah dan Nazar