Sunan Abu Dawud — Hadis #18598
Hadis #18598
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ، أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي عُثْمَانُ بْنُ الْحَكَمِ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، أَنَّهُ قَالَ لاَ جَائِحَةَ فِيمَا أُصِيبَ دُونَ ثُلُثِ رَأْسِ الْمَالِ - قَالَ يَحْيَى - وَذَلِكَ فِي سُنَّةِ الْمُسْلِمِينَ .
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Utsman bin Al Hakam] dari [Yahya bin Sa'id] bahwa ia berkata, "Tidak disebut jaihah jika musibah yang menimpa tanaman itu kurang dari dari sepertiga modal." Yahya berkata, "Ini adalah sesuatu yang biasa di antara orang-orang Muslim
Diriwayatkan oleh
Yahya bin Sa'id (RA)
Sumber
Sunan Abu Dawud # 24/3472
Tingkat
Hasan Maqtu
Kategori
Bab 24: Upah