Sunan Abu Dawud — Hadis #19811
Hadis #19811
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، ح وَحَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، - الْمَعْنَى - قَالاَ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَسَّمَ بَيْنَ النَّاسِ قَسْمًا فَقُلْتُ أَعْطِ فُلاَنًا فَإِنَّهُ مُؤْمِنٌ . قَالَ
" أَوْ مُسْلِمٌ إِنِّي لأُعْطِي الرَّجُلَ الْعَطَاءَ وَغَيْرُهُ أَحَبُّ إِلَىَّ مِنْهُ مَخَافَةَ أَنْ يُكَبَّ عَلَى وَجْهِهِ " .
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Amir bin Sa'd] dari [Bapaknya] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membagi-bagikan sesuatu kepada kaum muslimin." Aku (Sa'd) lalu berkata, "Berilah si fulan, sebab ia seorang mukmin." Beliau bersabda: "Ataukah ia hanya seorang muslim? Sungguh, aku memberikan pemberian kepada seorang laki-laki, sementara yang lain (yang tidak diberi) lebih aku sukai darinya; hal itu karena kawatir jika wajahnya akan dibenamkan ke dalam (neraka)
Diriwayatkan oleh
Sad
Sumber
Sunan Abu Dawud # 42/4685
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 42: Sunnah