Sunan Ibnu Majah — Hadis #30395
Hadis #30395
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ
" إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ لاَ يَنْهَزُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلاَّ رَفَعَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةً حَتَّى يَدْخُلَ الْمَسْجِدَ " .
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya jika salah seorang dari kalian berwudlu kemudian membaguskan wudlunya, setelah itu datang ke masjid, dan tidak ada yang menggerakkannya untuk pergi kecuali shalat, maka tidaklah ia melangkah satu langkah kecuali dengannya Allah 'azza wajalla akan mengangkat derajat, dan menghapus kesalahannya hingga masuk ke dalam masjid
Diriwayatkan oleh
Abu Hurairah (RA)
Sumber
Sunan Ibnu Majah # 1/281
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 1: Bersuci