Sunan Ibnu Majah — Hadis #30684
Hadis #30684
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنِ ابْنِ أَبِي لَيْلَى، عَنِ الْحَكَمِ، وَسَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ، أَنَّهُمَا سَأَلاَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِي أَوْفَى عَنِ التَّيَمُّمِ، فَقَالَ أَمَرَ النَّبِيُّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ عَمَّارًا أَنْ يَفْعَلَ هَكَذَا وَضَرَبَ بِيَدَيْهِ إِلَى الأَرْضِ ثُمَّ نَفَضَهُمَا وَمَسَحَ عَلَى وَجْهِهِ . قَالَ الْحَكَمُ وَيَدَيْهِ . وَقَالَ سَلَمَةُ وَمِرْفَقَيْهِ .
Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Abdurrahman] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Al Hakam] dan [Salamah bin Kuhail] bahwa keduanya bertanya kepada [Abdullah bin Abu Aufa] tentang tayamum, maka ia pun menjawab, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan 'Ammar untuk melakukan seperti ini, lalu ia menepukkan kedua tangannya ke tanah, kemudian mengibaskannya dan mengusap mukanya, [Al Hakam] berkata; "Dan kedua tangannya." Sementara [Salamah] menyebutkan, "Dan kedua sikunya
Diriwayatkan oleh
Hakam Dan Salamah Di Kuhail (RA)
Sumber
Sunan Ibnu Majah # 1/570
Tingkat
Munkar
Kategori
Bab 1: Bersuci
Topik:
#Mother