Sunan Ibnu Majah — Hadis #31253
Hadis #31253
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الدِّمَشْقِيُّ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي فُدَيْكٍ، عَنِ الضَّحَّاكِ بْنِ عُثْمَانَ، عَنْ أَبِي النَّضْرِ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَلاَمٍ، قَالَ قُلْتُ وَرَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ جَالِسٌ إِنَّا لَنَجِدُ فِي كِتَابِ اللَّهِ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُؤْمِنٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ فِيهَا شَيْئًا إِلاَّ قَضَى لَهُ حَاجَتَهُ . قَالَ عَبْدُ اللَّهِ فَأَشَارَ إِلَىَّ رَسُولُ اللَّهِ ـ صلى الله عليه وسلم ـ أَوْ بَعْضُ سَاعَةٍ . فَقُلْتُ صَدَقْتَ، أَوْ بَعْضُ سَاعَةٍ . قُلْتُ: أَىُّ سَاعَةٍ هِيَ؟ قَالَ: " هِيَ آخِرُ سَاعَةٍ مِنْ سَاعَاتِ النَّهَارِ " قُلْتُ: إِنَّهَا لَيْسَتْ سَاعَةَ صَلاَةٍ . قَالَ: " بَلَى. إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا صَلَّى ثُمَّ جَلَسَ، لاَ يَحْبِسُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ، فَهُوَ فِي صَلاَةٍ " .
Telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Fudaik] dari [Adl Dlahhak bin Utsman] dari [Abu An Nadlrah] dari [Abu Salamah] dari [Abdullah bin Salam] berkata; Aku bertanya sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk, "Dalam Kitabullah kami mendapati satu waktu di hari jum'at, tidaklah seorang mukmin pada waktu itu berdiri shalat dan meminta sesuatu kepada Allah, kecuali Ia akan memenuhinya. " Abdullah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berisyarat kepadaku; "atau sebagian waktu, " lalu aku berkata, "Engkau benar, atau sebagian waktu. Aku tanyakan, "Kapan waktu itu?" ia menjawab, "Di akhir waktu siang hari. " Aku bertanya, "Bukankah itu waktu shalat?" ia menjawab, "Benar, sesungguhnya seorang hamba yang beriman apabila shalat kemudian duduk, dan tidak ada yang menahannya untuk duduk kecuali karena menunggu shalat, maka ia adalah hitungan shalat
Diriwayatkan oleh
Abdullah bin Salam (RA)
Sumber
Sunan Ibnu Majah # 5/1139
Tingkat
Hasan Sahih
Kategori
Bab 5: Mendirikan Shalat