Shahih Al-Bukhari — Hadis #5138
Hadis #5138
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، وَمُجَمِّعٍ، ابْنَىْ يَزِيدَ بْنِ جَارِيَةَ عَنْ خَنْسَاءَ بِنْتِ خِذَامٍ الأَنْصَارِيَّةِ، أَنَّ أَبَاهَا، زَوَّجَهَا وَهْىَ ثَيِّبٌ، فَكَرِهَتْ ذَلِكَ فَأَتَتْ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَرَدَّ نِكَاحَهُ.
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [bapaknya] dari [Abdurrahman] dan [Mujammi'] keduanya anak Yazid bin Jaariyah, dari [Khansa` binti Khizam Al Anshariyyah] bahwa bapaknya menikahkannya saat ia janda, lalu ia pun tak suka. Lalu ia pun mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun menolak pernikahannya. Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] Telah mengabarkan kepada kami [Yazid] Telah mengabarkan kepada kami [Yahya] bahwa [Al Qasim bin Muhammad] telah menceritakan kepadanya bahwa [Abdurrahman bin Yazid] dan [Mujammi' bin Yazid] telah menceritakan kepadanya bahwa seorang laki-laki yang biasa dipanggil Khidzam menikahkan seorang anak perempuannya. Yakni semisalnya
Diriwayatkan oleh
Khansa Binti Khidam Al-Ansariya
Sumber
Shahih Al-Bukhari # 67/5138
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 67: Pernikahan