Shahih Al-Bukhari — Hadis #578
Hadis #578
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ، قَالَ أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ، عَنْ عُقَيْلٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ، أَنَّ عَائِشَةَ، أَخْبَرَتْهُ قَالَتْ، كُنَّ نِسَاءُ الْمُؤْمِنَاتِ يَشْهَدْنَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم صَلاَةَ الْفَجْرِ مُتَلَفِّعَاتٍ بِمُرُوطِهِنَّ، ثُمَّ يَنْقَلِبْنَ إِلَى بُيُوتِهِنَّ حِينَ يَقْضِينَ الصَّلاَةَ، لاَ يَعْرِفُهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الْغَلَسِ.
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari ['Uqail] dari [Ibnu Syuhab] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Urwah bin Az Zubair] bahwa ['Aisyah] mengabarkan kepadanya, ia mengatakan, "Kami, wanita-wanita Mukminat, pernah ikut shalat fajar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan menutup wajahnya dengan kerudung, kemudian kembali ke rumah mereka masing-masing setelah selesai shalat tanpa diketahui oleh seorangpun karena hari masih gelap
Diriwayatkan oleh
Aisyah (RA)
Sumber
Shahih Al-Bukhari # 9/578
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 9: Waktu Shalat