Shahih Al-Bukhari — Hadis #6674

Hadis #6674
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنِ الأَسْوَدِ بْنِ قَيْسٍ، قَالَ سَمِعْتُ جُنْدَبًا، قَالَ شَهِدْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم صَلَّى يَوْمَ عِيدٍ ثُمَّ خَطَبَ ثُمَّ قَالَ ‏ "‏ مَنْ ذَبَحَ فَلْيُبَدِّلْ مَكَانَهَا، وَمَنْ لَمْ يَكُنْ ذَبَحَ فَلْيَذْبَحْ بِاسْمِ اللَّهِ ‏"‏‏.‏
Aku menyaksikan Nabi Muhammad ﷺ melaksanakan salat Id (dan setelah selesai), beliau menyampaikan khutbah dan berkata, "Barangsiapa yang telah menyembelih hewan kurbannya (sebelum salat), hendaknya ia menggantinya (yaitu menyembelih hewan lain), dan barangsiapa yang belum menyembelih hewan kurbannya, hendaknya ia menyembelihnya dengan menyebut nama Allah."
Diriwayatkan oleh
Jundub (RA)
Sumber
Shahih Al-Bukhari # 83/6674
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 83: Sumpah dan Nazar
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Prayer #Charity

Hadis Terkait