Shahih Muslim — Hadis #8338

Hadis #8338
وَحَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا لَيْثٌ، عَنْ عُقَيْلٍ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ حُسَيْنٍ، أَنَّ الْحُسَيْنَ بْنَ عَلِيٍّ، حَدَّثَهُ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم طَرَقَهُ وَفَاطِمَةَ فَقَالَ ‏"‏ أَلاَ تُصَلُّونَ ‏"‏ ‏.‏ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّمَا أَنْفُسُنَا بِيَدِ اللَّهِ فَإِذَا شَاءَ أَنْ يَبْعَثَنَا بَعَثَنَا ‏.‏ فَانْصَرَفَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم حِينَ قُلْتُ لَهُ ذَلِكَ ثُمَّ سَمِعْتُهُ وَهُوَ مُدْبِرٌ يَضْرِبُ فَخِذَهُ وَيَقُولُ ‏"‏ وَكَانَ الإِنْسَانُ أَكْثَرَ شَىْءٍ جَدَلاً ‏"‏ ‏.‏
Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] dan [Ibnu Hujr] Yahya bin Yahya berkata, telah mengabarkan kepada kami, sedangkan dua orang yang lainnya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ismail yaitu Ibnu Ja'far] dari [Syarik yaitu Ibnu Abi Namir] dari [Abdurrahman bin Abi Sa'id al-Khudri] dari [bapaknya] dia berkata, "Aku keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Senin ke Quba' hingga kita berada pada Bani Salim, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhenti pada pintu Itban, lalu berteriak di sampingnya, maka dia keluar dengan menyeret sarungnya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Kami telah membuat tergesa seorang laki-laki.' Maka Itban berkata, 'Wahai Rasulullah, apa pendapatmu terhadap seorang laki-laki yang ditimpa sesuatu sehingga mengharuskannya bersegera meninggalkan istrinya, sedangkan dia belum mengeluarkan mani, apa yang harus dilakukannya? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, ' air (mandi wajib) itu disebabkan karena (keluarnya) air mani
Sumber
Shahih Muslim # 3/775
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 3: Haid
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait