Shahih Muslim — Hadis #8412

Hadis #8412
وَحَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ، حَدَّثَنَا بَهْزٌ، حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ طَاوُسٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ حَقٌّ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ أَنْ يَغْتَسِلَ فِي كُلِّ سَبْعَةِ أَيَّامٍ يَغْسِلُ رَأْسَهُ وَجَسَدَهُ ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah al-Muradi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab] dari [Haiwah] dan [Sa'id bin Abi Ayyub] serta selain keduanya dari [Ka'ab bin Alqamah] dari [Abdurrahman bin Jubair] dari [Abdullah bin Amru bin al-Ash] bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Apabila kalian mendengar mu'adzdzin (mengumandangkan adzan) maka ucapkanlah seperti yang dia ucapkan, kemudian bershalawatlah atasku, karena orang yang bershalawat atasku dengan satu shalawat, niscaya Allah akan bershalawat atasnya dengannya sepuluh kali, kemudian mintalah kepada Allah wasilah untukku, karena ia adalah suatu tempat di surga, tidaklah layak tempat tersebut kecuali untuk seorang hamba dari hamba-hamba Allah, dan saya berharap agar saya menjadi hamba tersebut. Dan barangsiapa memintakan wasilah untukku, maka syafa'at halal untuknya
Sumber
Shahih Muslim # 4/849
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 4: Salat
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait