Shahih Muslim — Hadis #8698

Hadis #8698
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، حَدَّثَنَا حَاتِمٌ، - يَعْنِي ابْنَ إِسْمَاعِيلَ - عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي، عُبَيْدٍ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الأَكْوَعِ، - رضى الله عنه - أَنَّهُ قَالَ بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم رَجُلاً مِنْ أَسْلَمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَأَمَرَهُ أَنْ يُؤَذِّنَ فِي النَّاسِ ‏ "‏ مَنْ كَانَ لَمْ يَصُمْ فَلْيَصُمْ وَمَنْ كَانَ أَكَلَ فَلْيُتِمَّ صِيَامَهُ إِلَى اللَّيْلِ ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin al-Mutsanna] dan lafazh tersebut milik Ibnu al-Mutsanna. Ishaq berkata, telah mengabarkan kepada kami, sedangkan Ibnu al-Mutsanna berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Mas'adah] dari [Yazid, yaitu Ibnu Abi Ubaid] dari [Salamah, dan dia adalah Ibnu al-Akwa'] "Dia memilih lokasi khusus tempat mushaf yang ia pergunakan untuk bertasbih (maksudnya shalat sunnah). Dan dia menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memilih tempat tersebut. Jarak antara minbar dan kiblat sekitar jalan lewatnya kambing
Sumber
Shahih Muslim # 4/1135
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 4: Salat
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya
Topik: #Fasting #Mother

Hadis Terkait