Shahih Muslim — Hadis #8815
Hadis #8815
وَحَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ، وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ، قَالَ عَبْدٌ أَخْبَرَنَا وَقَالَ ابْنُ رَافِعٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنِ ابْنِ الْمُسَيَّبِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا وَلاَ يُؤْذِيَنَّا بِرِيحِ الثُّومِ " .
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] dari [Hisyam ad-Dastawa'i] dari [Abu az-Zubair] dari [Jabir] dia berkata, "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang makan bawang merah dan bawang bakung, tetapi kami sangat membutuhkannya, maka kami makan sebagian darinya, lalu beliau bersabda, 'Barangsiapa makan sebagian dari pohon berbau busuk ini, maka janganlah dia mendekati masjid kami, karena malaikat merasa tersakiti sesuatu yang karenanya manusia juga merasa tersakiti (disebabkan baunya)
Sumber
Shahih Muslim # 5/1252
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 5: Masjid dan Tempat Salat
Topik:
#Mother