Shahih Al-Bukhari — Hadis #882
Hadis #882
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ، قَالَ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ، عَنْ يَحْيَى، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ عُمَرَ ـ رضى الله عنه ـ بَيْنَمَا هُوَ يَخْطُبُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِذْ دَخَلَ رَجُلٌ فَقَالَ عُمَرُ لِمَ تَحْتَبِسُونَ عَنِ الصَّلاَةِ فَقَالَ الرَّجُلُ مَا هُوَ إِلاَّ سَمِعْتُ النِّدَاءَ تَوَضَّأْتُ. فَقَالَ أَلَمْ تَسْمَعُوا النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ
" إِذَا رَاحَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْجُمُعَةِ فَلْيَغْتَسِلْ ".
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] -yaitu Ibnu Abu Katsir- dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa ['Umar] radliallahu 'anhu ketika berdiri memberikah khuthbah pada hari Jum'at, tiba-tiba ada seorang laki-laki masuk (Masjid). 'Umar lalu bertanya, "Kenapa anda terlambat shalat?" Laki-laki itu menjawab: "Aku tidak tahu hingga aku mendengar adzan, maka aku pun hanya berwudlu." Maka "Umar berkata, "Bukankah kamu sudah mendengar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jika salah seorang dari kalian berangkat shalat jum'at hendaklah mandi
Diriwayatkan oleh
Abu Hurairah (RA)
Sumber
Shahih Al-Bukhari # 11/882
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 11: Salat Jumat