Shahih Muslim — Hadis #10316
Hadis #10316
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنِ ابْنِ أَخِي، مُطَرِّفِ بْنِ الشِّخِّيرِ قَالَ سَمِعْتُ مُطَرِّفًا، يُحَدِّثُ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ، - رضى الله عنهما - أَنَّصلى الله عليه وسلم قَالَ لِرَجُلٍ " هَلْ صُمْتَ مِنْ سِرَرِ هَذَا الشَّهْرِ شَيْئًا " . يَعْنِي شَعْبَانَ . قَالَ لاَ . قَالَ فَقَالَ لَهُ " إِذَا أَفْطَرْتَ رَمَضَانَ فَصُمْ يَوْمًا أَوْ يَوْمَيْنِ " . شُعْبَةُ الَّذِي شَكَّ فِيهِ قَالَ وَأَظُنُّهُ قَالَ يَوْمَيْنِ .
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [keponakan Mutharrif bin Asy Syikhkhir] ia berkata, saya mendengar [Mutharrif] menceritakan dari [Imran bin Husain] radliallahu 'anhuma, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada orang: "Apakah kamu telah berpuasa di akhir bulan ini (Sya'ban)?" laki-laki itu menjawab, "Tidak." Maka beliau pun bersabda kepadanya: "Jika kamu telah usai menunaikan puasa Ramadlan, maka berpuasalah sehari -atau- dua hari." Yang ragu adalah Syu'bah, ia berkata; Dan menduga bahwa beliau mengatakan: "Dua hari." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Qudamah] dan [Yahya Al Lu`lu`i] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Hani` bin Akhu Mutharrif] dalam isnad ini, dengan hadits yang semisalnya
Sumber
Shahih Muslim # 13/2753
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 13: Zakat