Shahih Muslim — Hadis #11211

Hadis #11211
وَحَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى الرَّازِيُّ، حَدَّثَنَا عِيسَى، - يَعْنِي ابْنَ يُونُسَ - حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ جَعْفَرٍ، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ أَبِي أَنَسٍ، عَنْ عُمَرَ بْنِ الْحَكَمِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ ‏"‏ ‏.‏ أَوْ قَالَ ‏"‏ غَيْرَهُ ‏"‏ ‏.‏
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdur Razaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Hammam bin Munabbih] dia berkata; Ini seperti apa yang diceritakan [Abu Hurairah] kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia menyebutkan beberapa hadits, di antaranya adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau bukan karena (kesalahan) Bani Isra`il, niscaya makanan dan daging kita tidak akan basi, dan sekiranya bukan karena (kesalahan) Hawwa`, niscaya seorang wanita tidak akan mengkhianati suaminya selama-lamanya
Sumber
Shahih Muslim # 17/3648
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 17: Pernikahan
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait