Shahih Muslim — Hadis #11339
Hadis #11339
وَحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّهَا أَرَادَتْ أَنْ تَشْتَرِيَ، جَارِيَةً تُعْتِقُهَا فَقَالَ أَهْلُهَا نَبِيعُكِهَا عَلَى أَنَّ وَلاَءَهَا لَنَا . فَذَكَرَتْ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ " لاَ يَمْنَعُكِ ذَلِكَ فَإِنَّمَا الْوَلاَءُ لِمَنْ أَعْتَقَ ".
Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; Saya membaca di hadapan [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari ['Aisyah] bahwa dia ingin membeli seorang budak perempuan yang akan dibebaskan, maka pemiliknya berkata; "Kami akan menjual budak ini kepadamu dengan syarat perwaliannya untuk kami." Maka Aisyah memberitahukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lantas beliau bersabda: "Janganlah hal itu menghalangi kamu (untuk membelinya) karena perwalian itu untuk orang yang membebaskan budak
Sumber
Shahih Muslim # 20/3776
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 20: Li'an
Topik:
#Mother