Sunan An-Nasa'i — Hadis #20554
Hadis #20554
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَمْرٍو، عَنْ عَطَاءٍ، عَنْ عَائِشِ بْنِ أَنَسٍ، أَنَّ عَلِيًّا، قَالَ كُنْتُ رَجُلاً مَذَّاءً فَأَمَرْتُ عَمَّارَ بْنَ يَاسِرٍ يَسْأَلُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مِنْ أَجْلِ ابْنَتِهِ عِنْدِي فَقَالَ
" يَكْفِي مِنْ ذَلِكَ الْوُضُوءُ " .
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari ['Atha] dari ['Aisy bin Anas] bahwasannya [Ali] berkata; "Aku laki-laki yang gampang keluar Madzi-nya, maka aku menyuruh 'Ammar bin Yasir bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena anak perempuannya adalah istriku. Lalu beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Cukup dari yang demikian itu dengan berwudlu
Diriwayatkan oleh
Aisyah bin Anas (RA)
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 1/154
Tingkat
Munkar
Kategori
Bab 1: Bersuci
Topik:
#Mother