Sunan An-Nasa'i — Hadis #20721
Hadis #20721
أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ، قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ، عَنْ عَوْفٍ، عَنْ أَبِي رَجَاءٍ، قَالَ سَمِعْتُ عِمْرَانَ بْنَ حُصَيْنٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم رَأَى رَجُلاً مُعْتَزِلاً لَمْ يُصَلِّ مَعَ الْقَوْمِ فَقَالَ " يَا فُلاَنُ مَا مَنَعَكَ أَنْ تُصَلِّيَ مَعَ الْقَوْمِ " . فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَصَابَتْنِي جَنَابَةٌ وَلاَ مَاءَ . قَالَ " عَلَيْكَ بِالصَّعِيدِ فَإِنَّهُ يَكْفِيكَ " .
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah] dari [Auf] dari [Abu Raja'] dia berkata; Saya mendengar [Imran bin Hushain], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat seseorang laki-laki yang menyendiri dan tidak ikut shalat bersama orang-orang, maka beliau bersabda "Wahai fulan, apa yang menghalangimu untuk tidak ikut shalat dengan orang-orang (berjama'ah)?" Ia menjawab, "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam! Aku sedang junub dan tidak ada air." Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Hendaknya kamu menggunakan debu, karena hal itu cukup bagimu
Diriwayatkan oleh
Abu Raja (RA)
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 1/321
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 1: Bersuci
Topik:
#Mother