Sunan An-Nasa'i — Hadis #22627
Hadis #22627
أَخْبَرَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْحَسَنِ، عَنْ حَجَّاجٍ، عَنْ شُعْبَةَ، قَالَ لِي الْحَكَمُ سَمِعْتُهُ مِنْهُ، مُنْذُ أَرْبَعِينَ سَنَةً ثُمَّ قَالَ الْحَكَمُ وَحَدَّثَنِي بِهِ مَيْمُونُ بْنُ أَبِي شَبِيبٍ عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ .
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dia berkata; aku mendengar ['Urwah bin An Nazzal] menceritakan dari [Mu'adz] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Puasa itu perisai." Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Hasan] dari [Hajjaj] dari [Syu'bah], [Hakam] berkata kepadaku, Aku mendengar darinya sejak empat puluh tahun, kemudian Al Hakam berkata; 'Dan telah menceritakan kepadaku tentang hal itu, dari [Maimun bin Abu Syabib] dari [Mu'adz bin Jabal]
Diriwayatkan oleh
It Was
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 22/2227
Tingkat
Daif
Kategori
Bab 22: Puasa