Sunan An-Nasa'i — Hadis #22984
Hadis #22984
أَخْبَرَنَا أَبُو دَاوُدَ، قَالَ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي، عَنْ صَالِحٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، أَنَّ أَبَا عُبَيْدٍ، مَوْلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَزْهَرَ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ، سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ، يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم
" لأَنْ يَحْتَزِمَ أَحَدُكُمْ حُزْمَةَ حَطَبٍ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيعَهَا خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ رَجُلاً فَيُعْطِيَهُ أَوْ يَمْنَعَهُ " .
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] bahwasanya [Abu 'Ubaid] -mantan budak- 'Abdurrahman bin Azhar telah mengabarkan kepadanya bahwasanya ia mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya salah seorang dari kalian mengikat satu ikat kayu bakar, kemudian mamanggul di atas punggungnya dan menjualnya adalah lebih baik baginya daripada meminta-minta kepada orang lain, yang kadang memberi dan kadang tidak
Diriwayatkan oleh
Abu Hurairah (RA)
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 23/2584
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 23: Zakat
Topik:
#Mother