Sunan An-Nasa'i — Hadis #22989
Hadis #22989
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ شُعَيْبٍ، قَالَ أَنْبَأَنَا مَعْنٌ، قَالَ أَنْبَأَنَا مَالِكٌ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ
" وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَحْتَطِبَ عَلَى ظَهْرِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَأْتِيَ رَجُلاً أَعْطَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ فَضْلِهِ فَيَسْأَلَهُ أَعْطَاهُ أَوْ مَنَعَهُ " .
Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Syu'aib], ia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Ma'n], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Malik] dari [Abu Az Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullallah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh seseorang diantara kalian mengambil talinya kemudian menggendong kayu bakar di atas punggungnya, adalah lebih baik baginya daripada ia datang kepada seseorang yang Allah 'azza wajalla berikan kepadanya sebagian karunianya, kemudian memintanya hingga orang tersebut memberinya atau menolaknya
Diriwayatkan oleh
Abu Hurairah (RA)
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 23/2589
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 23: Zakat
Topik:
#Mother