Sunan An-Nasa'i — Hadis #23221
Hadis #23221
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ، قَالَ حَدَّثَنَا عَفَّانُ، قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، قَالَ أَنْبَأَنَا قَيْسُ بْنُ سَعْدٍ، عَنْ عَطَاءٍ، أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ، قَالَ لِزَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ مَا عَلِمْتَ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم أُهْدِيَ لَهُ عُضْوُ صَيْدٍ وَهُوَ مُحْرِمٌ فَلَمْ يَقْبَلْهُ قَالَ نَعَمْ .
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Ali], ia berkata; saya pernah mendengar [Yahya] serta [Abu 'Ashim] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; [Zaid bin Arqam] datang lalu Ibnu Abbas berkata kepadanya untuk mengingatkan dirinya; bagaimana engkau mengabarkan kepadaku mengenai daging hewan buruan yang dihadiahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang beliau dalam keadaan berihram? Ia mengatakan; "Iya, ada seorang laki-laki yang menghadiahkan bagian dari daging hewan buruan kepada beliau kemudian beliau menolaknya, dan bersabda: "Kami tidak memakannya, kami sedang berihram
Diriwayatkan oleh
It Was
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 24/2821
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 24: Haji
Topik:
#Mother