Sunan An-Nasa'i — Hadis #23291
Hadis #23291
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدَةَ، قَالَ أَنْبَأَنَا حَمَّادٌ، قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ، - وَهُوَ ابْنُ عُرْوَةَ - عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم
" خَمْسُ فَوَاسِقَ يُقْتَلْنَ فِي الْحَرَمِ الْعَقْرَبُ وَالْفَأْرَةُ وَالْغُرَابُ وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ وَالْحِدَأَةُ " .
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Hammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam yaitu Ibnu 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lima hewan pengganggu yang boleh dibunuh di tanah haram, yaitu Kalajengking, Tikus, Burung Gagak, Anjing buas, dan Burung Rajawali
Diriwayatkan oleh
It Was
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 24/2891
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 24: Haji