Sunan An-Nasa'i — Hadis #23387
Hadis #23387
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي الْحَسَنُ بْنُ مُسْلِمٍ، أَنَّ طَاوُسًا، أَخْبَرَهُ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ أَخْبَرَهُ عَنْ مُعَاوِيَةَ، أَنَّهُ قَصَّرَ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم بِمِشْقَصٍ فِي عُمْرَةٍ عَلَى الْمَرْوَةِ .
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muslim] bahwa [Thawus] telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ibnu Abbas] telah mengabarkan kepadanya dari [Mu'awiyah] bahwa ia memendekkan rambut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan bagian anak panah yang tajam ketika berumrah di atas Marwah
Diriwayatkan oleh
It Was
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 24/2987
Tingkat
Sahih
Kategori
Bab 24: Haji
Topik:
#Mother