Sunan An-Nasa'i — Hadis #23711

Hadis #23711
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بَزِيعٍ، قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ، - يَعْنِي ابْنَ زُرَيْعٍ - قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ، عَنْ قَتَادَةَ، قَالَ كَتَبْنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ بْنِ يَزِيدَ النَّخَعِيِّ نَسْأَلُهُ عَنِ الرَّضَاعِ، فَكَتَبَ أَنَّ شُرَيْحًا، حَدَّثَنَا أَنَّ عَلِيًّا وَابْنَ مَسْعُودٍ كَانَا يَقُولاَنِ يُحَرِّمُ مِنَ الرَّضَاعِ قَلِيلُهُ وَكَثِيرُهُ ‏.‏ وَكَانَ فِي كِتَابِهِ أَنَّ أَبَا الشَّعْثَاءِ الْمُحَارِبِيَّ حَدَّثَنَا أَنَّ عَائِشَةَ حَدَّثَتْهُ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَقُولُ ‏ "‏ لاَ تُحَرِّمُ الْخَطْفَةُ وَالْخَطْفَتَانِ ‏"‏ ‏.‏
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Yazi'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Zurai'], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah], ia berkata; kami menulis surat kepada [Ibrahim bin Yazid An Nakha'i] bertanya kepadanya mengenai susuan, kemudian ia menulis surat bahwa Syuraih telah menceritakan kepada kami bahwa Ali dan Ibnu Mas'ud berkata; sedikit dan banyaknya susuan mengharamkan. Dan di dalam tulisannya disebutkan bahwa [Abu Asy Sya'tsa` Al Muharibi] telah menceritakan kepada kami bahwa [Aisyah] menceritakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak mengharamkan satu renggutan dan dua renggutan
Diriwayatkan oleh
Sa'eed (RA)
Sumber
Sunan An-Nasa'i # 26/3311
Tingkat
Sahih Isnaad
Kategori
Bab 26: Nikah
Hadis Sebelumnya Lihat Semua Hadis Hadis Berikutnya

Hadis Terkait